Palembang, IDN Times - Agus Saputra (24) masih meringis kesakitan karena kakinya terluka akibat tembakan polisi. Ia dibekuk tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Unit Pidum Polrestabes Palembang karena menjadi tersangka pembunuhan seorang perempuan panggilan berinisial YH (25) di Hotel Rio Palembang, Rabu (6/1/2021).
Kepada polisi, Agus mengakui semua perbuatannya. Ia juga mengungkap motif pembunuhan di hotel usai berkencan.
"Saya sempat hubungi korban di malam tersebut. Saya sempat tawar menawar dari harga awal Rp700 ribu. Lalu kami sepakat di harga Rp400.000 untuk durasi tiga jam kencan," ungkap tersangka Agus, Senin (18/1/2021).