Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bawaslu Sumsel Belum Temukan Pelanggaran di 2 Pekan Kampanye

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Massuryati (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • Bawaslu Sumsel catat tidak ada pelanggaran di medsos selama kampanye dua pekan
  • Peningkatan pengawasan kampanye di media sosial akan dilakukan mengingat kemungkinan kampanye gelap meningkat
  • Kampanye tidak hanya luring tetapi juga daring, dapat berdampak positif atau negatif

Palembang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatra Selatan mencatat selama dua pekan pelaksanaan kampanye, belum ditemukan adanya laporan atau temuan pelanggaran di media sosial. Meski begitu, peningkatan pengawasan kampanye di media sosial akan ditingkatkan mengingat kemungkinan kampanye gelap akan meningkat.

"Untuk di Medsos kami belum ada temuan pelanggaran, tetapi kami akan memperketat pengawasan," ungkap Anggota Bawaslu Sumsel Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Massuryati, Sabtu (12/10/2024).

1. Kampanye di medsos bisa negatif dan positif

ilustrasi diblokir teman (freepik.com/freepik)

Massuryati menerangkan, perkembangan tekbologi membuat kampanye tidak hanya dilakukan secara luring tetapi juga daring. Dampak dari kampanye daring tersebut bisa positif dan juga negatif.

"Zaman sekarang semakin canggih, masyarakat juga semakin banyak menggunakan medsos. Media sosial ini adalah alat, yang efeknya bisa positif maupun negatif, tergantung cara penggunaannya," jelas dia.

2. Medsos bisa dimanaaftkan untuk hal positif dan negatif

Ilustrasi pemilu/kampanye (IDN Times/Agung Sedana)

Dirinya mengimbau para paslon dan tim harus mematuhi aturan yang berlaku dan memanfaatkan teknologi dengan bijak. Pihaknya berharap pada pilkada kali ini kampanye gelap bertujuan menyerang pasangan calon dapat dicegah.

"Harapannya, kecanggihan medsos bisa dimanfaatkan dengan baik oleh semua pihak yang terlibat dalam Pilkada," jelas dia.

3. Ajak masyarakat laporkan jika ada pelanggaran

ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)

Pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam fungsi pengawasan medsos selama masa kampanye berlangsung. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya berharap masyarakat turut melaporkan.

"Silakan laporkan ke Bawaslu jika ada akun yang melanggar aturan," jelas dia.

Share
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Yogie Fadila
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us