Palembang, IDN Times – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatra Selatan (Sumsel) mulai memperketat pengawasan kampanye para pasangan calon (paslon) Pilkada, baik di media sosial maupun kampanye tatap muka. Tahapan kampanye ini telah dimulai sejak 25 September 2024.
“Apapun jenis kampanyenya, akan kami awasi, mulai dari media sosial hingga secara langsung. Bahkan, kampanye dalam skala terkecil sekalipun akan tetap diawasi,” ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Kamis (26/9/2024).
