Ogan Komering Ulu, IDN Times – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memastikan bahwa empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran netralitas tidak terbukti melakukan kesalahan. ASN tersebut sempat hadir dalam acara balap motor di Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang, yang diadakan oleh Karang Taruna, bukan untuk kepentingan salah satu pasangan calon (paslon) dalam pemilu.
Menurut Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi, keempat ASN yang diperiksa telah memberikan klarifikasi, dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
"Keempat ASN tersebut tidak terbukti terlibat dalam politik praktis. Mereka sudah diperiksa, dan kami juga telah mengeluarkan imbauan untuk menjaga netralitas selama tahapan pemilu," kata Yudi pada Sabtu (14/9/2024).