Ogan Komering Ilir, IDN Times - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel kembali merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01, Desa Mesuji Jaya, Kecamatan Mesuji Makmur.
Rekomendasi ini keluar setelah Bawaslu menemukan indikasi kecurangan di TPS tersebut. Pelanggaran tersebut melibatkan dua pemilih pindahan menyalurkan hak suaranya, tanpa membawa dokumen surat pindah memilih, sebagaimana diwajibkan sesuai peraturan.