Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bawa Ratusan Butir Ekstasi, Mahasiswa Musi Rawas Ditangkap Polisi

(Polres Musi Rawas tangkap kurir yang bawa ratusan butir ekstasi) Dok. Polres Musi Rawas

Musi Rawas, IDN Times - Unit Satres Narkoba Polres Musi Rawas berhasil membekuk MA (18), warga Desa Mangunharjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, lantaran diduga terlibat dalam perkara narkotika.

Penangkapan pemuda yang berstatus mahasiswa ini bermula dari munculnya informasi yang berkembang di media sosial. MA diduga dijebak terlibat dalam perkara narkotika dengan menjadi kurir ratusan butir ekstasi.

1. Polisi terima informasi terkait transaksi narkoba

(Polres Musi Rawas tangkap kurir yang bawa ratusan butir ekstasi) Dok. Polres Musi Rawas

Wakapolres Musi Rawas, Kompol Hendri mengatakan, kronologi kejadian bermula saat personel mendapatkan informasi dari warga bahwa di pinggiran Jalan Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura sering terjadi dugaan transaksi narkotika.

"Selanjutnya pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB personel meluncur ke lokasi dan bertemu dengan pelaku. Saat itu juga dilakukan penangkapan sekaligus pengeledahan," ujarnya dalam keterangan pers Selasa (28/1/2024).

2. Polisi amankan 153 butir ekstasi di baju tersangka

(Polres Musi Rawas tangkap kurir yang bawa ratusan butir ekstasi) Dok. Polres Musi Rawas

Dari penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi beserta uang di tubuh pelaku. Polisi menyita sebungkus plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat bungkus plastik klip transparan, berisikan 40 butir pil warna cokelat berlogo singa yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 10,54 gram.

Kemudian empat bungkus plastik klip transparan yang berisikan 113 butir pil warna biru berlogo mahkota yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 39,66 gram. Sehingga total keseluruhan ekstasi sebanyak 153 butir dengan berat keseluruhan 50,20 gram.

"Diketahui BB narkotika jenis ekstasi ini disimpan pelaku dalam celana bagian pinggang depan yang dikenakannya saat penangkapan. Sedangkan uang senilai Rp450 ribu ditemukan di dalam saku celana pendek motif kotak-kotak yang dikenakan pelaku,” jelas Wakapolres.

3. Tersangka diupah Rp50 ribu sebagai perantara

(Polres Musi Rawas tangkap kurir yang bawa ratusan butir ekstasi) Dok. Polres Musi Rawas

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Musi Rawas AKP Aston Lasman Sinaga mengatakan, mengenai status tersangka sendiri, saat ini sebagai perantara sekaligus menguasai barang bukti narkotika jenis ekstasi.

"Tersangka ini awalnya diajak oleh temannya berinisial AT (DPO) untuk mengantarkan, dengan upah senilai Rp50 ribu. Posisi tersangka MA sebagai pengemudi sepeda motor, sedangkan AT dibonceng tersangka," ungkapnya.

Selanjutnya keduanya bertemu dengan seseorang yang saat ini juga berstatus DPO di Simpang F Trikoyo. Tersangka MA lalu ditambahkan lagi uang senilai Rp450 ribu.

"Polisi masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap seorang tersangka lain yang berinisial AT, yang diduga terlibat dalam kasus ini. Kami juga mendengar kabar bahwa keluarga pelaku menyatakan bahwa MA dijebak dalam kejadian ini," terangnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Yuliani
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us