Musi Banyuasin, IDN Times - Sebanyak Rp1,1 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Polres Muba, Kamis (10/11/2022). Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dipimpin langsung Kapolres Muba, AKBP Siswandi.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini merupakan tangkapan pada wiliayah hukum Polres Muba selama periode Juli-Agustus 2022.