Bapak dan Anak di Lubuk Linggau Membakar Lahan Ditangkap Polisi

Lubuk Linggau, IDN Times - Polres Lubuk Linggau menangkap bapak dan anak pelaku pembakaran lahan di wiayah Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I. Kedua pelaku bernama Watiman (68) dan Wardik (30) tak dapat berkelit saat didatangi polisi di kebun karet miliknya.
Mulanya, bapak dan anak tersebut membersihkan kebun karet yang dinilai tidak produktif. Mereka hendak membuka lahan baru dengan ditanami kopi hingga menyebabkan 1,5 Hektare (Ha) lahan terbakar.
"Mereka merasa kebun karetnya tidak produktif lagi sehingga punya inisiatif untuk menanam tanaman kopi," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, Kamis (25/7/2024).
1. Api membesar karena angin kencang
Kejadian pembakaran lahan tersebut diketahui terjadi pada 18-20 Juli 2024 lalu. Ketika itu, Watiman meminta kepada sang anak membakar bambu yang sudah dilapisi kain dan bensin. Dari sana pelaku Wardik mulai membakar lahan yang dimaksud untuk membuka kebun kopi.
"Karena pada saat itu angin kencang, kemudian api menjalar masuk ke kebun Pak Dodi Dores (kebun yang bersebelahan dengan milik pelaku)," ujar dia.