Lubuk Linggau, IDN Times - Polres Lubuk Linggau menangkap bapak dan anak pelaku pembakaran lahan di wiayah Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I. Kedua pelaku bernama Watiman (68) dan Wardik (30) tak dapat berkelit saat didatangi polisi di kebun karet miliknya.
Mulanya, bapak dan anak tersebut membersihkan kebun karet yang dinilai tidak produktif. Mereka hendak membuka lahan baru dengan ditanami kopi hingga menyebabkan 1,5 Hektare (Ha) lahan terbakar.
"Mereka merasa kebun karetnya tidak produktif lagi sehingga punya inisiatif untuk menanam tanaman kopi," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, Kamis (25/7/2024).