Palembang, IDN Times - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumsel Babel mengeluarkan kebijakan kredit serba guna bagi anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota. Kebijakan tersebut sama halnya dengan kredit serba guna yang didapatkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kita memang memiliki produk-produk pendanaan, baik untuk ASN, termasuk anggota DPRD Kabupaten/kota dan Provinsi dapat mengajukan," ungkap Direktur Umum Bank Sumsel Babel, Samiluddin, usai penandatanganan keputusan gubernur tentang pengangkatan anggota dewan kabupaten/kota di Griya Agung Palembang, Senin (16/9).