Bandara SMB II Palembang Larang JCH Bawa Gunting ke Kabin

Intinya sih...
- Bandara SMB II Palembang melarang JCH membawa gunting ke kabin maskapai karena termasuk senjata tajam dan benda terlarang.
- Pada keberangkatan kloter JCH perdana, ditemukan gunting dan pisau dapur yang disita petugas bandara.
- Pentingnya koordinasi dengan PPIH Embarkasi Palembang untuk memberikan edukasi aturan barang bawaan kepada jemaah haji. Maskapai juga menyediakan kebutuhan minum selama perjalanan.
Palembang, IDN Times - Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang melarang jemaah calon haji (JCH) membawa gunting ke atas kabin maskapai. Sebab gunting termasuk kategori senjata tajam (sajam) dan benda terlarang.
"Saat hari pertama, masih ada barang-barang terlarang yang terbawa. Maka ini kami ingatkan," kata Pgs General Manager Bandara SMB II Palembang, Verry Rizki Permana, Minggu (4/5/2025).
1. Temuan di hari pertama penerbangan kloter merupakan hal lumrah
Diketahui, saat keberangkatan kelompok terbang (kloter) JCH perdana pada Sabtu (3/5/2025) kemarin, ditemukan gunting dan pisau dapur yang dibawa oleh JCH dalam tas haji mereka. Alat tersebut pun disita petugas bandara saat pemeriksaan barang.
"Temuan ini merupakan hal yang lumrah pada hari pertama, mengingat masih ada jemaah yang kurang memahami aturan penerbangan," jelasnya.
2. Imbau JCH tak bawa air minum
Verry menegaskan pentingnya koordinasi dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Palembang untuk memberikan edukasi lebih lanjut kepada jemaah terkait aturan barang bawaan.
Selain itu, ia juga mengingatkan jemaah agar tidak membawa cairan untuk minum, karena maskapai penerbangan telah menyediakan kebutuhan tersebut selama perjalanan.
3. PPIH Embarkasi Palembang evaluasi kekurangan di kloter satu
Sementara kata Humas PPIH Embarkasi Palembang, Abdul Qudus, untuk kloter selanjutnya, PPIH akan terus evaluasi dan memeriksa terlebih dahulu barang bawaan JCH untuk mereka bawa ke Tanah Suci.
"Kita akan evaluasi kekurangan selanjutnya di kloter berikutnya," kata dia.