Palembang, IDN Times - Bakal Calon Wali (Balon Wako) Palembang, CA, dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel) terkait dugaan penipuan. CA diduga menjanjikan proyek pengaspalan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang.
Pelapor Halidaiza melalui kuasa hukumnya Rico Wantrisno, mengatakan jika terlapor meminta uang pelicin ke kliennya dengan alasan mempermudah pemberian proyek tersebut.
"Janji manis CA pun membuat klien kami tergiur," ungkap Rico, Rabu (3/1/2024).
