Babysitter Penganiaya Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Palembang

- Tersangka AR ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap bayi 11 bulan dan kakaknya di Palembang.
- Polisi menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan tersangka melakukan penendangan hingga menindih korban.
- Tersangka terancam dikenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Palembang, IDN Times - Seorang pengasuh anak atau babysitter di Palembang berinisial AR ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan anak terhadap bayi 11 bulan berinisial A di Palembang. Kasus penganiayaan tersebut diketahui terjadi di rumah korban di kawasan Citra Grand City (CGC), Selasa (28/1/2025) lalu.
"Pelaku sudah ditangkap dan statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. Hasil penyidikan pelaku juga mengakui perbuatannya tersebut," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat (31/1/2025).
1. Ada dua korban penganiayaan yang dilakukan tersangka

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta lain bahwa kakak korban yang berinisial M (2,5) turut mengalami penganiayaan oleh tersangka AR. Orang tua korban Jemmy (33) yang mendapati anaknya mendapatkan kekerasan lantas melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
Menurutnya, perbuatan pelaku sudah berkali-kali terjadi, dimana kedua korban mendapat kekerasan secara fisik. Dari hasil rekaman CCTV, tersangka juga terekam kamera melakukan penendangan hingga menindih korban.
"CCTV penganiayaan itu sudah kami sita sebagai barang bukti. Motif pelaku karena adanya kejengkelan atas dan tekanan batin yang dialaminya," jelas dia.
2. Tersangka sudah ditahan polisi

Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara.
"Saat ini tersangka sudah kami tahan," jelas dia.
3. Penganiayaan yang dilakukan tersangka terekam CCTV rumah

Diberitakan sebelumnya, Jemmy tak terima anaknya mengalami kekerasan. Tersangka yang sedang tiduran, terlihat bangun dan menampar pipi korban A yang menangis. Diduga karena tak senang melihat korban menangis itulah AR bangkit dan melakukan kekarasan untuk membuat korban diam.
Menurut Jemmy, dirinya yang melihat anaknya mendapat kekerasan dari CCTV langsung melaporkan tersangka ke polisi. Dirinya menyebut anaknya itu mengalami trauma akibat kekerasan yang dilakukan tersangka.
"Mendengar anak saya menangis, saya langsung mendekati melihat rekaman CCTV dan ternyata terlapor pun terleihat melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur," jelas dia.