Ayah di Mura Bunuh Anak Kandungnya yang Masih Balita

Intinya sih...
- Ayah di Mura tega membunuh anak kandungnya yang masih balita dengan mencekik dan memukul menggunakan batu saat korban tertidur bersama ibunya.
- Pelaku diamankan satu jam setelah kejadian oleh Satreskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Megang Sakti, setelah kabur melalui jendela samping.
- Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) setelah dirawat di RSJ Soeprapto Bengkulu, dan menyimpan batu untuk berjaga-jaga dari orang jahat.
Musi Rawas, IDN Times - Seorang ayah di Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel, tega menghabisi anak kandungnya sendiri yang masih berusia balita pada Selasa (19/11/2024) sekira pukul 01.00 WIB.
Pelaku berinisial S (41),merupakan warga Dusun I Desa Megang Sakti II Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas. Sedangkan korban berinisial DF (3) yang saat kejadian tak berdaya usai dicekik dan dianiaya dengan batu oleh sang ayah.
1. Saat kejadian, korban sedang tertidur dengan ibunya
Kasi Humas Polres Mura, AKP Herdiansyah didampingi Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi dan Kanit Pidum, IPDA Novra Robialda mengatakan, tersangka membunuh anak kandungnya sendiri saat korban tertidur bersama ibunya, di rumah mereka.
"Pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Megang Sakti satu jam setelah kejadian tepatnya pada Selasa (19/11/2024) sekira pukul 02.00 dini hari di Desa Megang Sakti II, Megang Sakti," ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (20/11/2024).
2. Pelaku S langsung kabur usai memukul anaknya
Herdiansyah menjelaskan, kronologi kejadian bermula sekira pukul 01.00 WIB dini, ibu korban yang juga istri pelaku S, terbangun dari tidurnya dan melihat S sedang mencekik anaknya yang berumur 3 tahun.
"Lalu ibu korban berteriak dan meminta tolong. Bersamaan itu pelaku langsung mengambil batu yang ada di dalam kamar dan langsung memukul ke arah wajah korban sebanyak 3 kali," ungkapnya.
Setelah melakukan hal keji itu, pelaku S kemudian kabur melalui jendela samping. Hanya saja waktu yang bersamaan adik pelaku atas nama Suparyanto datang ke rumah dan langsung mengejar pelaku.
"Pelaku akhirnya berhasil diamankan. Ibu korban saat itu melihat anaknya masih bernapas dan langsung membawa ke Rumah sakit Sobirin di Muara Beliti," bebernya.
3. Pelaku sempat dirawat di RSJ Soeprapto Bengkulu
Namun setelah mendapat perawatan, sekira pukul 05.30 WIB, korban akhirnya meninggal dunia. Selanjutnya, korban dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
"Korban rencananya akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Megang Sakti II Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas," tutur Herdiansyah.
Kasat menambahkan, sebelum kejadian, pelaku sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeprapto Bengkulu.
"Pelaku Sumari diduga kuat mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku sempat rawat inap di RSJ Soprapto Bengkulu pada 2 Oktober lalu dan baru pulang pada 5 November lalu," ungkapnya.
4. Pelaku meletakkan batu di kamar dengan alasan untuk jaga-jaga
Terkait adanya barang bukti batu di kamar, bermula saat pelaku menyiapkan batu tersebut beberapa hari sebelum hari kejadian naas yang menimpa anaknya. Kepada istrinya, pelaku mengatakan batu yang disimpan itu untuk berjaga-jaga kalau ada orang jahat ke rumahnya.
"Kami telah mengamankan sejumlah surat kesehatan dari rumah yang diketahui milik pelaku. Surat tersebut berupa 1 lembar kartu identitas berobat dari rumah sakit khusus jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu dan 1 lembar surat keterangan kontrol," kata Herdiansyah.
Laporkan! Jika kamu mengetahui ada tindak kekerasan terhadap anak
Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833Email: pengaduan@kpai.go.id
2. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan
3. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIBEmail: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004
Handphone: +62 812-7831-593