Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi aktivitas di Mal (IDN Times/Besse Fadhilah)

Palembang, IDN Times - Meski aturan penggunaan masker mulai dilonggarkan oleh pemerintah, namun Palembang tetap memberlakukan penggunakan masker di ruang terbuka. Apalagi di dalam ruangan yang terdapat banyak orang, seperti mal atau pusat perbelanjaan.

"Kami tetap mewajibkan pengunjung menggunakan masker seperti biasa," ujar General Manager OPI Mall, Agus kepada IDN Times, Jumat (20/5/2022).

1. Pengunjung mal mulai padat

ilustrasi orang mengenakan masker (pexels.com/Anna Shvets)

Menurutnya, aturan memakai masker di mal masih diperlukan karena sudah banyak masyarakat yang berkunjung.

"Kan, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan. Sedangkan mal di indoor. Kemudian di mal sekarang sudah padat orang," kata dia.

2. Masker boleh dibuka jika ada sirkulasi udara

Editorial Team