Palembang, IDN Times - Satlantas Polrestabes Palembang akan memberlakukan tes psikologi terhadap pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan SIM. Kebijakan ini akan berlaku untuk semua golongan SIM.
"Tes psikologi ini juga diberlakukan sesuai surat Telegram Kapolda Sumsel No ST/597/YAN 1.1/2022, tertanggal 10 Agustus 2022 tentang pemberlakuan tes Psikologi untuk seluruh golongan SIM baru dan SIM perpanjangan," ungkap Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, Selasa (18/2/2025).