Palembang, IDN Times - Pemprov Sumatra Selatan (Sumsel) mengeluarkan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK untuk tidak menggunalan seragam dan kendaraan dinas. Hal ini dilakukan merespons kondisi nasional serta aksi demonstrasi yang akan digelar hari ini.
"Terkait surat edaran itu. Untuk sementara waktu, hari senin tanggal 1 September 2025, bagi seluruh pegawai tidak menggunakan seragam dinas dan atribut lainnya, dan tidak menggunakan kendaraan dinas," ungkap Sekda Sumsel, Edward Chandra, Senin (1/9/2025).