Musi Banyuasin, IDN Times - Unit Pidsus Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) mengamankan Nizar (37) terkait kasus kebakaran sumur minyak ilegal di lahan kebun sawit Blok 1 28 PT Hindoli, Dusun IV, Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, Minggu (26/1/2025).
Warga Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman ini merupakan pemilik sekaligus pengelola dari aktivitas illegal drilling yang memicu kebakaran hebat tersebut. Pelaku ditangkap di kediaman keluarganya di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Lawang Wetan tak lama setelah kasus kebakaran.
