Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Anggarkan Rp5 M, Dinas PSDA Sumsel Perbaiki Bendungan Air Mulak Lahat

Plh Sekdis PSDA Sumsel, Yudi Saputra (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times -Dampak bencana alam banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lahat, mengakibatkan rusaknya Bendungan Air Mulak rusak dan membuat pasokan air berkurang.

"Ini akibat kerusakan pada bencana banjir bandang akhir tahun lalu. Akibatnya bendungan di sana rusak. Air baru ada ketika debit air tinggi," ujar Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumsel, Yudi Saputra, Jumat(14/2).

1. Perbaikan Bendungan Air Mulak diperkirakan selesai pada November mendatang

Ilustrasi bendungan yang akan dibangun di Sumsel (IDN Times/Istimewa)

Yudi menjelaskan, untuk memperbaiki bangunan dari bendungan tersebut pihaknya menganggarkan Rp5 miliar dan pengerjaannya dilakukan bersama Balai Besar Wilayah Sungai Sumsel (BBWSS) VIII.

"Diperkirakan selesai pada November mendatang. Kita masih menunggu desain dari BBWSS, perkiraan akhir Maret desain sudah ada. April kita lelang, dan Mei mulai pengerjaan. Insyaallah pembangunan memakan waktu enam bulan," jelas dia.

2. Salah satu penyebab rusaknya bendungan, akibat banyaknya material besar terbawa dari Pagaralam

Plh Sekdis PSDA Sumsel, Yudi Saputra (IDN Times/Rangga Erfizal)

Yudhi mengungkapkan, Bendungan Air Mulak ini menampung banyak air dari Kota Pagaralam yang mengalir ke Lahat. ketika musim hujan, banyak material batu yang terbawa sehingga menyebabkan bangunan bendung rusak.

"Saat banjir bandang kemarin, banyak material batu besar yang terbawa. Batunya memang besar sehingga membuat bendungan yang ada rusak," ungkap dia.

3. BBWWS VIII sebut Bendungan Air Mulak merupakan kewenangan Pemprov Sumsel

Kepala Balai Besar Sungai Wilayah VIII Sumatera Birendrajana (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sementara, Kepala BBWSS VIII, Birendrajana menuturkan, di Kabupaten Lahat memang ada beberapa bendungan yang rusak. Memang BBWSS ada tanggung jawab memperbaiki Bendungan Air Baku. Kalau untuk Bendungan Air Mulak menjadi kewenangan Pemprov Sumsel.

"Kita sudah ajukan pengerjaan perbaikan bendungan ke pemerintah pusat, melalui dana bencana alam pusat," kata dia saat dikonfirmasi IDN Times.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Sidratul Muntaha
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us