Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Sumsel terkait permasalahan Pasar Cinde Palembang.
  • Pemeriksaan melibatkan tiga orang sebagai saksi dan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB di kantor Kejati Sumsel.
  • Kejati Sumsel masih mendalami pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pasar Cinde yang mangkrak hingga hari ini.

Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin diperiksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumsel terkait permasalahan Pasar Cinde Palembang. Alex Noerdin dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam mangkraknya Pasar Cinde, Senin (21/4/2025).

"Benar, kemarin sudah diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Selasa (22/4/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di