Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Airlangga Hartanto Sebut Jokowi Tak Perlu Cuti Kampanye
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto saat di Palembang (Dok: istimewa)
  • Airlangga: Presiden tak perlu cuti untuk dukung pasangan Capres-Cawapres 2024
  • Dukungan Presiden pada pilpres merupakan hak konsitusional yang lumrah
  • Ketua KPU RI: Jika Presiden berkampanye, harus ajukan cuti yang disetujui oleh dirinya sendiri
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Airlangga Hartanto, angkat bicara terkait pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo soal dukungan ke salah satu pasangan Capres dan Cawapres di Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Airlangga, dalam aturan secara jelas  mengatur seorang Presiden dalam Pilpres. Jokowi dinilai tak perlu mengambil cuti hanya demi berkampanye.

"Presiden itu kepala negara. Kepala negara tidak ada cutinya," ungkap Airlangga di Palembang, Jumat (26/1/2024).

1. Presiden terdahulu juga memiliki keberpihakan

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto saat di Palembang (Dok: istimewa)

Menurut Airlangga, dukungan dan keberpihakan Presiden pada pilpres mendatang merupakan hak konsitusional  yang sama seperti seluruh masyarakat. Dukungan dari seorang kepala negara ke partai politik bukanlah hal yang baru.

"Presiden Soekarno PNI, Presiden Soeharto Golkar, Presiden Habibi Golkar, Megawati PDI Perjuangan, Gusdur PKB, SBY Demokrat. Jadi itu sesuatu yang lumrah dan sebuah hak politik termasuk seorang Presiden," jelas dia.

2. Presiden bisa mengajukan cuti untuk dirinya sendiri

Ketua KPU, Hasyim Asyari membuka acara debat ketiga KPU di Istora Senayan pada Minggu (7/1/2024). (IDN Times/Uni Lubis)

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyebutkan bila Presiden ingin menggunakan hak konstitusinya dalam berkampanye maka harus mengajukan cuti. Cuti tersebut disetujui oleh Presiden itu sendiri. Aturan itu juga berlaku bagi menteri-menteri yang akan berkampanye.

"Dia kan mengajukan cuti. Iya (kepada dirinya sendiri). Kan, Presiden cuma satu," ungkap Hasyim Asy'ari di Jakarta.

3. Pernyataan Jokowi bukan bagian kampanye

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Anggota KPU August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (18/12/2023) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menurutnya pernyataan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu mengenai Presiden boleh berkampanye bukan lah bagian dari kampanye itu sendiri. Presiden hanya menyampaikan ketentuan yang diatur oleh UU.

"Kalau beliau kampanye (harus cuti). Kemarin kan gak kampanye," tutup dia.

Editorial Team

Related Article