Palembang, IDN Times - Anggota polisi Aiptu FN yang ditangkap atas kasus penusukan terhadap dua Debt Collector (DC) ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Aiptu FN sejalan dengan proses hukum yang melibatkan DC bernama Bambang dan Robert. Bahkan kedua DC itu lebih dulu menjadi tersangka.
"Iya benar, penyidik resmi menetapkan tersangka (Aiptu Fandri) pada 24 April 2024 yang lalu," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, (26/4/2024).
