Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) membuka peluang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, khususnya kuota relawan pemadam kebakaran (Damkar) dengan syarat lulusan S1.
"Tahun ini relawan damkar ada atensi jadi pegawai (PPPK), sesuai aturan Mendagri dengan minimal 2 tahun bekerja di Dinas kebakaran," ujar Kepala Bidang Pemetaan Kebakaran Satpol PP Sumsel, Zamhari Nawawi, Rabu (22/5/2024).