Palembang, IDN Times - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang menyita dan memusnahkan ratusan kosmetik dari beberapa klinik kecantikan di Sumatra Selayan (Sumsel). Kosmetik itu disebut tidak memenuhi standar dan tak memiliki izin edar.
"Ada 28 klinik kecantikan yang kita lakukan pengawasan, 7 tempat ditemukan kosmetik yang tidak memenuhi standar," ujar Kepala BBPOM Palembang, Tedy Wirawan, Kamis (29/2/2024).