Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

5 Tahanan Kabur Polsek Boom Baru Palembang Berhasil Diringkus

ilustrasi napi yang melarikan diri (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi napi yang melarikan diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Palembang, IDN Times - Tim Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap lima dari tujuh tahanan Polsek KSKP Boom Baru Palembang. Kelima tahanan berhasil dibekuk di tiga lokasi berbeda seperti Palembang, Ogan Komering Ilir (OKI) hingga, Pekanbaru Riau.

"Kurang dari dua hari, kelima tahanan kabur tersebut sudah berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan Polrestabes Palembang. Mereka kabur Minggu pagi dan ditangkap Senin malam," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Rabu (12/10/2022).

1. Tak ada sel yang dirusak

Ilustrasi, tersangka. Shutterstock
Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Kelima tersangka merupakan tahanan kasus berbeda-beda. Satu tersangka merupakan tahanan narkotika, kriminal umum, hingga tiga orang titipan Jaksa karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Dari hasil pemeriksaan, ada 13 orang yang mendekam di dalam sel. Delapan orang tahanan memilih tetap di dalam sel dan tak ikut melarikan diri.

"Tidak ada sel yang dirusak. Diduga karena kelalaian petugas jaga sehingga para tahanan bisa kabur," ungkap dia.

2. Kapolsek tak luput dari pemeriksaan

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Tri enggan menyebutkan bentuk kelalaian yang dilakukan petugas Polsek Boom Baru. Menurutnya, para petugas itu masih dalam pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Nanti akan dicek internal dan didalami oleh Propam. Termasuk permasalahan Kapolsek. Itu masalah internal, saya hanya sebatas proses penangkapan," jelas dia.

3. Propam beberkan ada pelanggaran kode etik oleh anggota

Ilustrasi penjara  (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap lima anggota Polsek Boom Baru. Menurutnya jika terbukti melakukan kelalaian, maka anggota polisi bisa mendapatkan hukuman.

"Ada lima anggota yang diperiksa. Ada pelanggaran kode etik," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us