4 Napi Teroris di Sumsel Ucap Ikrar Setia untuk NKRI

- Empat narapidana terorisme di Sumsel mengucapkan sumpah ikrar setia kepada NKRI
- Ikrar merupakan simbol kembalinya kesadaran ideologi Pancasila dan implementasi program deradikalisasi
- Pengucapan ikrar menjadi momen penting dalam rehabilitasi untuk membangun nilai-nilai kemanusiaan dan kesetiaan kepada negara
Palembang, IDN Times - Empat orang narapidana kasus terorisme (Napiter) di Sumsel mengucapkan sumpah ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pengucapan ikrar setia itu disampaikan dua napiter Lapas Kelas IIB Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, dan dua napiter Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir.
"Ikrar ini dilakukan sebagai simbol bahwa mereka sadar kembali ke Indonesia, bahwa mereka sadar satu-satunya ideologi Pancasila," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, Rabu (6/3/2024).
1. Berharap ikrar diucapkan secara tulus

Ilham mengatakan, pengucapan ikrar setia kepada NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi karena tekad membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. Dirinya berharap ikrar tersebut tidak hanya diucapkan secara lisan, namun juga tulus dari hati napi.
"Saya berharap ikrar itu diucapkan sebaik-baiknya dengan tulus dari hati untuk tidak melakukan tindakan bertentangan dengan NKRI," jelas dia.
2. Napiter ditanamkan kembali nilai-nilai cinta Indonesia

Kepala Lapas Kayu Agung, Jepri Ginting, mengatakan pengucapan ikrar tersebut merupakan momen penting dalam proses rehabilitasi dan pemulihan para napiter.
Menurutnya, langkah ini menegaskan bahwa rehabilitasi narapidana teroris tidak hanya sekadar penahanan, tetapi pembentukan kembali sikap dan nilai-nilai kemanusiaan serta kesetiaan kepada negara.
"Dari Lapas Kelas IIB Kayu Agung ada dua nama, yakni JM dan SU," jelas Jefri.
3. Para narapidana komitmen kembali ke NKRI

Jefri pun menyebut pemahaman ideologi Pancasila diberikan kepada napiter untuk menanamkan rasa cinta pada NKRI, pemahaman Pancasila, dan UUD 1945. Upaya ini menjadi bagian penting rehabilitasi untuk mencegah penyebaran ideologi radikal.
"Ikrar setia ini menjadi bukti nyata dari komitmen kedua narapidana untuk mengembalikan kesetiaan kepada NKRI dan masyarakat Indonesia," tutup dia.