4 Fakta Dokter Koas Dianiaya di Palembang: Unsri Investigasi

- Viralnya video perkelahian dokter koas di Palembang karena pembagian jadwal jaga yang tidak adil
- Kepala dokter koas di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang menjadi korban penganiayaan
- Polisi telah menerima laporan, mengamankan CCTV, dan korban masih dalam perawatan medis pasca penganiayaan
Palembang, IDN Times - Fakta baru ditemukan dari kasus dokter koas dianiaya di Palembang. Peristiwa itu sebelumnya viral di media sosial (medsos) setelah akun Instagram @palembang.update mengunggah potongan video berdurasi 12 detik yang menampilkan perkelahian di sebuah kafe.
Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, fakta video viral dokter koas dianiaya bermula karena pembagian jadwal jaga yang tidak adil. Peristiwa viral itu menimpa seorang dokter koas di salah satu rumah sakit pemerintah Palembang yang diduga dianiaya oleh orang tua seorang dokter lain.
Kasus tersebut kini sudah ditangani dan ditindaklanjuti, bahkan dari kejadian tersebut sudah ada laporan dengan barang bukti yang telah disimpan pihak kepolisian dan terbaru piha terlapor dalam pemeriksaan juga penyidikan kepolisian. Berikut fakta-fakta kasus dokter koas dianiaya di Palembang.
1. Korban penganiayaan merupakan dokter koas di Rumah Sakit Fatimah Palembang

Kejadian yang viral di medsos ini sudah masuk laporan polisi. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menegaskan telah menerima laporan pihak teraniaya pada Rabu (11/12/2024) setelah video yang beredar ramai dibahas publik.
Pasca laporan diterima, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Keterangan dari pihak berwajib, dokter koas yang dipukuli merupakan kepala dokter koas di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang. Persoalan tersebut terjadi karena ada pihak lain yang merasa dirugikan atas pembagian jadwal jaga rumah sakit untuk libur Nataru.
2. Polisi amankan CCTV dari TKP dan korban penganiayaan masih dalam perawatan medis

Polisi telah memperoleh barang bukti dari kejadian viral tersebut. Informasi terbaru dari Kabid Humas Polda Sumsel Sunarto, kepolisian sudah mengamankan CCTV dari laporan korban atas nama Lutfi, dokter koas yang dianiaya di salah satu Kafe Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Pengamanan barang bukti disimpan setelah polisi mendatangi lokasi kejadian dan mengecek seluruh informasi dari saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkaran (TKP). Ketika datang ke TKP polisi juga sudah pengecekan mendalam. Saat ini korban, Lutfi masih dalam perawatan tim medis pasca penganiayaan.
3. Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya bentuk tim investigasi

Pihak kampus tempat korban penganiayaan mengenyam pendidikan sudah merespons peristiwa viral. Dekanat Universitas Sriwijaya Fakultas Kedokteran membentuk tim investigasi internal untuk mengusut kejadian pengaiayaan yang menimpa salah satu dokternya.
Tim investigasi tersebut dibentuk untuk menginvestigasi permasalahan, mendalami fakta serta mencari jalan penyelesaian terbaik antar pihak yang terlibat. Tim yang bertugas juga akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
4. Terlapor dari kasus penganiayaan dokter koas sudah diperiksa polisi

Terlapor kasus penganiayaan dokter koas di Palembang inisial DT yang sudah dilaporkan Lufti yang menjadi korban sedang diperiksa Subdit III/Jatanras Polda Sumsel.
DT datang ditemani pengacara untuk menjalani pemeriksaan terkait kejadian yang terjadi di salah satu kafe di jalan Demang Lebar Daun. Terlapor didampingi kuasa hukum Titis Rachmawati.
Hingga berita ini dipublikasikan, DT masih dimintai keterangan mengenai laporan terhadap dirinya. Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dengan memeriksa saksi dan barang bukti untuk menentukan status terlapor.