Palembang, IDN Times - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor wilayah Sumatra Selatan (Kanwil Sumsel) mengeluarkan remisi kepada 70 narapidana (Napi) anak. Remisi dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) itu langsung membebaskan empat orang anak.
"Pemberian remisi ini diberikan sebagai bentuk dukungan agar mereka bisa lebih cepat berintegrasi dengan masyarakat," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, Senin (25/7/2022).