Palembang, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Selatan (Kanwil Kemenag Sumsel) mencatat ada 370 calon jemaah haji (CJH) asal bumi Sriwijaya membatalkan kepergian ke Tanah Suci. Kebanyakan mereka yang batal dikarenakan telah tutup usia.
"Sebanyak 370 yang batal ini dengan berbagai keterangan, seperti wafat dan alasan lainnya," ungkap Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Qudus, Kamis (23/2/2023).