Palembang, IDN Times - Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kota Palembang mengamankan 32 warga karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Kamis (30/4).
Mereka terjaring saat razia di sejumlah titik Check Point seperti Jalan Kol. H. Burlian dan Jalan Gub.H.Bastari Jakabaring. Warga tersebut dibawa menggunakan Transmusi dan dikawal pihak TNI-Polri.
"Tim sudah sosialisasi selama tiga hari belakang, dan mulai hari ini dimulai pelaksanaan aturan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terkait penjaringan warga yang keluar tanpa masker, dan isolasi di Asrama Haji Palembang," kata Marsito, Koordinator Tim Jaga Asrama Haji Palembang kepada IDN Times.
