Banyuasin, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 24,28 kilogram. Pengungkapan ini berawal dari sebuah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Palembang-Betung KM 12, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada Sabtu (27/12/2025) dini hari pukul 00.10 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah Toyota Rush nopol B 1260 WIW yang menabrak bagian belakang kanan truk yang sedang parkir di bahu jalan. Pengemudi, Abdul Malek Kamarullah (26) dan penumpangnya, Usman (30) mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSMH Hoesin Palembang untuk perawatan medis. Namun Usman dinyatakan meninggal dunia, sementara Abdul Malek mengalami patah tulang bahu.
