Palembang, IDN Times - Satu orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), melakukan tindak pencurian aset negara berupa satu unit showcase (lemari pendingin). Tersangka TS, oknum honorer berhasil ditangkap sedangkan pelaku HN masih buron hingga sekarang.
Tersangka TS ditangkap usai Pemprov Sumsel melapor kejadian kehilangan kulkas. Tim Polsek Ilir Timur I yang mendapat laporan langsung bergerak menyelidiki kejadian tersebut.
"TS sudah berhasil kita amankan. Saat itu dirinya melakukan tindak pencurian dengan HN seorang ASN di Pemprov Sumsel. Kita lakukan penyelidikan dan HN statusnya masih buron," ungkap Kapolsek Ilir Timur 1 Palembang, AKP Ginanjar Aliya Sukmana, Senin (13/9/2021).