Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

2 Orang Pria di Palembang Terlibat Duel karena Rebutan Istri

Ilustrasi penusukan. (IDN Times/Mia Amalia)

Palembang, IDN Times - Seorang residivis kasus narkotika bernama Endang Irawan kembali diringkus usai menusuk Agus Rahmadani. Penusukan itu dipicu korban yang menikahi istri tersangka saat ia menjalani masa hukuman.

"Setelah tersangka menjalani hukuman, istrinya kembali lagi dan meninggalkan suami siri. Suami sirinya tak terima dan mendatangi tersangka untuk menjemput istrinya," ungkap Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra, Senin (16/10/2023).

1. Korban berniat menjemput istrinya

Ilustrasi penusukan (IDN Times/Sukma Shakti)

Ikang menerangkan, kejadian penusukan itu berada di Jalan Rama VIII, Alang-Alang Lebar, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu (12/10/2023) lalu. Saat itu korban dan tersangka sempat terlibat perselisihan hingga berujung pada penikaman.

"Korban mendatangi tersangka di kontrakannya kemudian terjadi perselisihan," ujar dia.

2. Korban lebih dulu serang tersangka

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat itu, korban datang dan memukul tersangka menggunakan gitar. Tersangka dengan sigap menghalau pukulan itu dengan tangannya. Karena mungkin terdesak, tersangka Endang langsung lari ke arah dapur untuk mengambil pisau.

"Tersangka lantas mengejar korban ke luar rumah. Korban sempat terjatuh dan langsung ditikam dua kali," jelas dia.

3. Korban kritis dan dilarikan ke RS

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Tersangka Endang Irawan bakal dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Dirinya pun terancam penjara di atas 5 tahun. Polisi sudah mengamankan barang bukti 1 buah senjata tajam jenis pisau, sedangkan korban sekarang masih kritis di rumah sakit.

"Korban luka parah dan dilarikan ke rumah sakit," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us