(Polres Muba saat melakukan disfungsi beberta titik Illegal Refenry di kecamatan Babat Toman) IDN Times/istimewa
Dit Reskrimsus Polda Sumsel diwakili oleh AKP Dwi Rio menambahkan, pihaknya bersama Polres Muba melakukan penertiban illegal refenry di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman. Menurutnya, kilang ilegal sudah menjamur dan sangat merugikan masyarakat maupun negara.
"Kita melihat secara bersama lokasi illegal refenry ini berdampak pada lingkungan yang hancur, sehingga kita mengimbau kepada masyarakat tidak melaksanakan kegiatan tersebut," bebernya .
Ia menegaskan, Polda Sumsel dan Polres Muba akan selalu melakukan penertiban tanpa henti, karena kilang ilegal mudah terbakar dan dilakukan tanpa keahlian maupun keamanan sehingga banyak merugikan masyarakat maupun lingkungan lingkungan.
"Selagi regulasi terkait minyak ini masih belum bergulir, kami dari penegak hukum akan selalu bertindak tegas ketika itu melanggar undang-undang," tutupnya.