Palembang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan (BNNP Sumsel) membekuk tiga orang tersangka kurir narkotika jenis sabu sebanyak 15 kilogram.
Sabu tersebut berasal dari Pekanbaru, Riau, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) hingga perbatasan provinsi Lampung.
Tiga orang tersangka diamankan bersama kendaraan mini bus berwarna hitam milik para tersangka. Ketiga tersangka diamankan di Exit Tol Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, Sabtu (29/1/2022) sore.
"Ketiga tersangka atas nama inisial EY, AF, dan AK merupakan warga Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Mereka membawa sabu dari Pekanbaru untuk diedarkan di Mesuji, Sumsel," ungkap Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, Senin (31/1/2022).
