Padang, IDN Times - Salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pasaman kembali melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah pelaksanaan pada Sabtu (19/4/2025) kemarin.
"Setelah adanya rekomendasi dari Pengawas Kecamatan (Panwascam) maka akan dilakukan lagi PSU di TPS 02 di daerah Panti Timur," kata Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi saat dihubungi IDN Times, Senin (21/4/2025).
Menurutnya, PSU yang akan dilakukan kembali itu sudah diatur kembali penjadwalannya oleh KPU setempat yang memutuskan untuk pelaksanaannya.