Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

1 Napi Tewas dalam Keracunan Massal di Lapas Bukittinggi

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Sumbar, Marselina Budiningsih (Foto: Istimewa)
Intinya sih...
  • Satu narapidana meninggal dunia, 2 orang dipakaikan ventilator, dan 2 orang dalam pengawasan intensif.
  • Narapidana diduga keracunan alkohol 70% yang dibawa dari kegiatan pembuatan parfum di Lapas Kelas IIA Bukittinggi.
  • Alkohol dibawa tanpa seizin petugas, tim investigasi dibentuk untuk penindakan terhadap pelanggaran baik petugas maupun narapidana.

Padang, IDN Times - Satu dari puluhan narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang diduga keracunan pada Rabu (30/4/2025) kemarin diketahui meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Sumbar, Marselina Budiningsih, Kamis (1/5/2025) dini hari.

"Ada satu orang meninggal dunia, 2 orang yang dipakaikan ventilator, 2 orang dalam pengawasan intensif dan 8 orang masih diobservasi," katanya saat melakukan konferensi pers di Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

1. Kronologi keracunan

Pintu masuk RSAM (Foto: Istimewa)

Marselina mengungkapkan, narapidana yang keracunan tersebut diduga karena menenggak alkohol 70 persen yang dibawa dari aktivitas kemandirian perorangan.

"Jadi di Lapas Kelas IIA Bukittinggi ini ada kegiatan pembuatan parfum. Salah seorang warga binaan mengambil sekitar 200 mililiter sisa bahan pembuatan parfum tersebut," katanya.

Alkohol yang dibawa tersebut menurutnya dimaksudkan untuk membersihkan tato salah seorang narapidana yang ada di dalam sel tersebut.

"Tetapi, itu disalahgunakan. Alkohol itu dicampur dengan minuman saset dan diminum oleh warga binaan itu," katanya.

2. Bawa alkohol tanpa izin petugas

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Sumbar, Marselina Budiningsih (Foto: Istimewa)

Marselina mengklaim, alkohol yang menjadi bahan untuk pembuatan parfum tersebut dibawa tanpa seizin dari petugas Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

"Kita sudah membentuk tim investigasi untuk memastikan semuanya. Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh petugas, maka kami akan melakukan penindakan," katanya.

Ia mengungkapkan tindakan tersebut akan dilakukan baik untuk pegawai Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang lalai dalam melakukan pengawasan, maupun kepada narapidana yang melakukan pelanggaran.

3. Narapidana tewas diserahkan kepada keluarga

RSAM Bukittinggi (Foto: Istimewa)

Marselina mengatakan, untuk narapidana yang meninggal dunia telah diserahkan kepada keluarganya saat berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukittinggi.

"Saat ini yang sedang dirawat sebanyak 12 orang dan beberapa juga sudah ada yang kembali ke lapas karena sudah dinyatakan sembuh oleh dokter," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us