Musi Rawas, IDN Times - Masyarakat Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan (Sumsel), digegerkan oleh persetubuhan anak di bawah umur. Pertiwa itu terjadi dengan dalih Ritual Laris Jaranan Kuda Kepang yang dilakukan satu keluarga di wilayah STL Ulu Terawas.
Para pelaku bernama Tumin (67) menjadi otak pelaku ritual yang melibatkan anak di bawah umur berusia 14 tahun. Lalu istri Tumin, Desi Yunitasari (38) dan kedua anak Tumin, Yuni (26), dan Bambang (20) juga menjadi pelaku.
"Memang benar ada perkara tersebut. Para tersangka yang melibatkan satu keluarga, Tumin, Tugirawarti alias Wati, Desi Yunitasari alias Yuni dan Bambang, sudah kita tahan untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi, Jumat (7/8/2024).
