Jambi, IDN Times - Tigor P Tambunan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jambi. Ia menjadi tersangka kasus jual beli sisik tenggiling.
Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi dalam persidangan Selasa (22/2). Dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa Noraida Silalahi, Tigor dituntut dua tahun pidana penjara.
