Dana Tersendat, Koperasi Merah Putih Palembang Gagal Perkuat Ekonomi

- Koperasi Merah Putih Palembang gagal mendongkrak perekonomian lokal karena dana bantuan dari pemerintah pusat dan perbankan belum cair.
- Pengajuan pencairan dana melalui sistem daring Kementerian Koperasi dan UKM belum sesuai dengan kebutuhan riil lapangan, menyebabkan ketidakpastian bagi pengurus koperasi.
- Meski belum menerima dana pemerintah, operasional Koperasi Sukodadi tetap berjalan berkat simpanan sukarela anggota, namun kondisi keuangan koperasi mengalami defisit sekitar Rp7 juta.
Palembang, IDN Times - Target Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Palembang yang sempat dijanjikan mendongkrak perekonomian ekonomi dan mendorong perputaran keuangan daerah kini tampak jadi bualan. Nasib KDKMP yang berada di Sukodadi saat ini, bahkan berada dalam tren buruk. Sebab, koperasi mengalami minus dan belum mendapatkan keuntungan sejak pertama dirilis pada Mei 2025 lalu.
"Pengajuan pencairan dana (bantuan) pun belum cair. Proses pengajuan (dana) tersendat," kata Pengelola Koperasi Merah Putih Sukodadi, Nanang Taat Suyudana kepada IDN Times, Minggu (19/102025).
1. Pengelola Koperasi merasa program ini tak sesuai ekspektasi

Padahal sebelumnya, pemerintah pusat menjanjikan penyaluran dana dan kredit usaha rakyat dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sudah bisa diajukan melalui sistem untuk diproses, sepekan setelah program KDKMP dirilis serentak pada minggu ketiga Juni tahun ini.
Tetapi faktanya di lapangan, ketersediaan bahan sembako pun tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Nanang mengaku, dana bergulir yang dijanjikan pemerintah lewat Himbara dalam ekosistem Danantara Indonesia belum juga dicairkan dan menimbulkan ketidakpastian bagi pengurus koperasi di tingkat daerah.
"Awalnya merasa yakin manfaat ekonomi dari program ini, tapi sekarang tidak sesuai yang diharapkan," jelasnya.
2. Sistem pengajuan baru bisa dilakukan untuk pengadaan sembako

Nanang menyampaikan, semula pengajuan pencairan dana diinstruksikan dilakukan melalui sistem daring yang disediakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Namun sistem itu lanjutnya, belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan dan kondisi riil lapangan.
"Sistem baru menyediakan opsi pengajuan untuk pengadaan sembako. Padahal di wilayah kami terdapat potensi ekonomi lain seperti pembibitan ikan dan budidaya jamur. Sayangnya, sektor-sektor ini belum diakomodasi dalam sistem pengajuan," kata dia.
3. Banyak warga yang menanyakan soal bantuan dana ke Koperasi Merah Putih

Meski belum ada kepastian soal distribusi dana bantuan dari pemerintah dan perbankan. Hingga kini kata Nanang, pengurus masih terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk proses pencairan. Dia menyampaikan, informasi yang diterima koperasi, terkait realisasi pinjaman belum dapat dilakukan karena belum adanya petunjuk teknis (juknis) dari pusat sebagai dasar pelaksanaan.
Sementara jelas Nanang, akibat adanya mis-komunikasi terhadap dana bantuan ini, Koperasi Sukodadi sering mendapati masyarakat yang datang langsung untuk meminta proses pengajuan bantuan kredit.
"Masalahnya di masyarakat sudah terlanjur tahu (bakal ada bantuan usaha). Sehingga, warga banyak yang datang menanyakan karena koperasi selama ini identik dengan kegiatan simpan pinjam,” jelasnya.
4. Operasional koperasi dari partisipasi sukarela anggota

Meski belum menerima dana pemerintah, Nanang berusaha agar operasional Koperasi Sukodadi tetap berjalan. Langkah awal agar proses tetap berjalan (penguatan koperasi) sejumlah masyarakat masih melakukan simpanan sukarela anggota. Dana internal tersebut, kata dia, digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengadaan barang konsumsi seperti beras, minyak goreng, dan penyediaan tabung gas LPG 3 kilogram.
“Kami bisa tetap beroperasi karena adanya partisipasi anggota melalui simpanan sukarela, dengan nominal bervariasi mencapai Rp5 juta per anggota," kata Nanang.
Sedangkan, berdasarkan laporan pengurus, total pengeluaran operasional koperasi saat ini telah tembus nilai Rp40 jutaan, tetapi kas modal awal hanya terkumpul Rp33 juta. Sehingga, kondisi keuangan koperasi tercatat mengalami defisit sekitar Rp7 juta.