- Desa Suka Maju menerima 780 SR
- Desa Letang menerima 612 SR
- Desa Supat menerima 18 SR
- Desa Babat Banyuasin menerima 951 SR
- Desa Tanjung Kerang menerima 816 SR
- Desa Langkap menerima 326 SR
- Desa Gajah Mati menerima 767 SR
- Desa Seratus Lapan menerima 387 SR
- Desa Babat Ramba Jaya menerima 304 SR
- Desa Gajah Muda menerima 182 SR
Jaringan Gas Bumi Rumah Tangga Sasar 5.143 Rumah di Kabupaten Muba

- Total 5.143 SR yang dialokasikan khusus untuk Kecamatan Babat Supat.
- Seluruh instalasi hingga kompor nantinya tersedia tanpa biaya bagi masyarakat
- Program ini sebelumnya sudah terlaksana di beberapa kecamatan Muba
Musi Banyuasin, IDN Times -Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel menjadi salah satu daerah penerima jaringan gas bumi rumah tangga (jargas) dengan total 5.143 sambungan rumah (SR) yang dialokasikan khusus untuk Kecamatan Babat Supat.
Pembangunan jargas tersebut untuk tahun anggaran 2025–2026 yang mencakup 115.264 SR tersebar di 15 kabupaten atau kota di Indonesia, termasuk Muba. Groundbreaking pembangunan jargas di Muba akan dilaksanakan paling lambat sebelum 10 Desember 2025.
1. Daftar 10 desa penerima manfaat jargas

Perwakilan Ditjen Migas Kementerian ESDM RI Agus Arianto mengatakan, desa penerima manfaat jargas meliputi:
"Seluruh instalasi hingga kompor tersedia tanpa biaya bagi masyarakat. Kami berharap dukungan penuh Pemkab Muba agar program prioritas nasional ini dapat berjalan optimal,” ujarnya dalam slosialisasi dan penyerahan lapangan pekerjaan pembangunan Jargas di ruang rapat Serasan Sekate, Selasa (2/11/2025).
2. Program ini mampu menekan biaya kebutuhan dapur

Pj Sekda Muba, Syafaruddin, menyampaikan, Pemkab Muba menyambut positif pembangunan jargas sebagai langkah strategis memperluas akses energi bersih dan terjangkau bagi masyarakat. Menurutnya, program jargas terbukti memberikan dampak langsung bagi rumah tangga, terutama menekan beban biaya kebutuhan dapur.
"Program ini sebelumnya sudah terlaksana di beberapa kecamatan, termasuk Kecamatan Sekayu. Kami berharap perluasan cakupan terus berlanjut sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat luas," ungkapnya.
3. Pemkab Muba mengajukan tambahan kuota sebanyak 40.523 SR untuk tahun 2026

Untuk memastikan pembangunan berjalan lancar, Syafaruddin meminta Camat Babat Supat dan kepala desa agar memberikan dukungan serta mengoordinasikan semua proses di lapangan.
"Koordinasi yang baik akan mempercepat proses dan memastikan tidak ada kendala di lapangan,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkab Muba mengajukan tambahan kuota sebanyak 40.523 SR untuk tahun 2026 ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, guna pemerataan fasilitas jaringan gas di empat kecamatan.
Wakil Bupati Muba, Rohman mengatakan, saat ini ada 17.118 sambungan rumah untuk jargas yang tersebar di tiga kecamatan yaitu Sekayu, Sungai Lilin, dan Bayung Lencir.
"Mengingat Muba adalah daerah penghasil Migas di Provinsi Sumsel, kami berharap dapat memepercepat tindak lanjut kebutuhan warga Muba khususnya penambahan jargas ini," harapnya.

















