Tiang Sutet PLN di Muara Enim Dirusak, Sumsel Nyaris Gelap Gulita

Pelaku mantan penjaga tiang yang sakit hati belum dibayar

Muara Enim, IDN Times - Polres Muara Enim dibantu personel dari Polda Sumsel berhasil meringkus dua dari tiga pelaku perusakan tiang tower sutet milik PLN di Desa Tanjung Teranjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim beberapa waktu lalu.

Aksi perusakan tiang tower PLN itu nyaris memutus distribusi listrik yang ada di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel).

Kedua pelaku yang diringkus yakni Nelsen Ebiansyah (30) dan Robin (36) warga Desa Tanjung Terang. Sementara pelaku perusakan tiang tower sutet milik PLN yang masih diburu berinisial N (30).

Baca Juga: Tamu Hotel Palembang Tewas Jatuh Didorong dari Lantai 5 Usai Open BO

1. Pelaku kesal gaji belum dibayar dan hendak diberhentikan

Tiang Sutet PLN di Muara Enim Dirusak, Sumsel Nyaris Gelap Gulita(Jajaran Polda Sumsel saat merilis kasus perusakan tiang Sutet PLN di Muara Enim) IDN Times/Istimewa

Wadirkrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, motif para pelaku merusak besi siku penyangga tiang tower sutet milik PLN karena tidak terima dan sakit hati.

"Mereka ini merusak tiang tower milik PLN lantaran kesal gaji belum dibayarkan dan hendak diberhentikan menjadi penjaga tiang tower sutet tersebut," ujarnya, Senin (5/12/2022).

Setelah kesal diberhentikan dari tempat kerjanya, ketiga pelaku nekat merusak penyangga tiang tower sutet milik PLN. 

"Jika kasus ini tidak segera dihentikan, maka dampaknya dapat memutus penyaluran listrik yang ada di Sumsel. Beruntungnya kasus ini cepat kita atasi dan segera dihentikan," jelasnya

Baca Juga: Gunung Kerinci Erupsi, Abu Vulkanik Mulai Mengarah ke Sumbar

2. Pelaku potong besi penyangga dan buang ke rawa-rawa

Tiang Sutet PLN di Muara Enim Dirusak, Sumsel Nyaris Gelap Gulita(Jajaran Polda Sumsel saat merilis kasus perusakan tiang Sutet PLN di Muara Enim) IDN Times/Istimewa

Penyangga tiang tower yang dirusak oleh pelaku di beberapa bagian, lalu dibuang, dan sebagian lagi diambil oleh para pelaku.

"Besi penyangga yang sudah dipotong ada yang dibuang ke rawa-rawa di dekat TKP, dan ada juga yang diambil oleh ketiga pelaku," terangnya.

3. Lokasi tiang berada di lintasan yang sulit diakses

Tiang Sutet PLN di Muara Enim Dirusak, Sumsel Nyaris Gelap Gulita(Jajaran Polda Sumsel saat merilis kasus perusakan tiang Sutet PLN di Muara Enim) IDN Times/Istimewa

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi menambahkan, wilayahnya tersebut dilalui dua Unit Pelaksana Transmisi (UPT) milik Palembang dan UPT Bengkulu. 

"Tiang yang mereka rusak itu merupakan milik UPT Palembang, di mana laju tower UPT ini melintasi lintasan yang sebagian sulit diakses karena berada di desa, hutan, dan juga perkebunan," ujarnya.

4. Pelaku merupakan petugas Grown Patrol

Tiang Sutet PLN di Muara Enim Dirusak, Sumsel Nyaris Gelap Gulita(Sat Samapta Polres Muara Enim saat melakukan patroli di jalur Tower SUTT) IDN Times/Istimewa

Lokasi tersebut sulit dipantau dan otomatis pengamanan di tower SUTT PLN sangat minim. Padahal PT PLN membayar sub kontraktor jasa pemeliharaan Tower SUTT ke PT Buma Karya Burian, dengan nilai kontrak senilai Rp5,5 miliar per tahun.

Selain itu ada 270 Tower SUTT yang ada di wilayah Kabupaten Muara Enim, namun hanya mempekerjakan dua orang penjaga keamanan atau Petugas Grown Patrol (PGP). 

"Dua orang yang kita tangkap ini adalah PGP, namun mereka ini tidak ada di dalam sub kontraktor, karena mereka bekerja tidak ada kontrak hanya melalui lisan," ungkapnya.

Baca Juga: Bocah 10 Tahun di Ogan Ilir Diperkosa Ayah Tiri

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya