Haji Alim Dimakamkan, Anak Sampaikan Terima Kasih kepada Pelayat

- Haji Alim dimakamkan di Palembang setelah disalatkan di dua masjid berbeda.
- Anak almarhum, Kemas Umar Halim, mengucapkan terima kasih kepada pelayat yang hadir dan mendoakan ayahnya.
- Kasus hukum dan pidana korupsi yang menjerat Haji Alim otomatis gugur karena wafatnya tersangka.
Palembang, IDN Times - Tokoh masyarakat Sumatra Selatan Kemas Halim Ali alias Haji Alim dikebumikan di pemakaman keluarga belakang rumahnya yang berada di Jalan M Isa Nomor 1, Ilir Timur II, Palembang, 23 Januari 2026.
Sebelum dimakamkan, Haji Alim sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siti Fatimah akibat penyakit komplikasi hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir 22 Januari 2026.
1. Pemakaman Haji Alim dipadati pelayat

Diketahui, jenazah Haji Alim disalatkan di dua masjid berbeda. Yakni, Masjid Al Falah Rajawali, dan berlanjut di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo, Palembang.
Usai disalatkan, almarhum kembali ke rumah duka untuk proses pemakaman. Ketika pemakaman, para pelayat tampak memadati lokasi. Pemakaman keluarga yang berada di belakang rumah almarhum diramaikan jamaah masjid, tokoh masyarakat, pejabat hingga warga Palembang.
Kondisi area rumah duka yang dipadati pelayat itu pun menyebabkan akses jalan sekitar ramai dan sempat mengganggu aktivitas lalu lintas di sekitar.
2. Herman Deru doakan Haji Alim

Putra almarhum Haji Alim, Kemas Umar Halim mengucapkan terima kasih atas kehadiran masyarakat di pemakaman. Umar Halim pun menyampaikan rasa syukur karena pelayat yang hadir menyempatkan waktu mendoakan ayahnya.
"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih atas doa dan kehadiran semua pihak. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT," jelas dia.
Sementara kata Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, sebagai perwakilan keluarga, ia juga mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah membantu dan mendoakan almarhum.
“Kami merasa sangat kehilangan. Almarhum adalah sosok yang memiliki kepedulian besar terhadap masyarakat, terutama dalam pembangunan masjid serta perhatian kepada anak yatim piatu dan pendidikan anak usia dini,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumsel pun menghargai berbagai bentuk pengabdian dan amal kebaikan almarhum semasa hidup.
“Kami berharap apa yang telah diwariskan oleh almarhum dapat dilanjutkan oleh anak dan cucu beliau," kata Deru.
3. Perkara hukum Haji Alim gugur

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas 1A menyatakan, perkara hukum dan kasus pidana korupsi yang menjerat Haji Alim otomatis gugur karena tersangka dugaan pemalsuan dokumen proyek Musi Banyuasin wafat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara PN Palembang Chandra Gautama. Menurut Chandra, Haji Halim sebelumnya menjadi terdakwa dalam perkara tipikor dengan nomor register 85/Pid.Sus-TPK/2025/PN PLG.
"Kasusnya gugur berdasarkan aturan-aturan berlaku," ujar Juru Bicara PN Palembang Chandra Gautama dalam keterangan rilis yang diterima, Jumat (23/1/2026).












