Remaja Lahat Perkosa Anak di Bawah Umur Lalu Buat Video Mesum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lahat, IDN Times - Seorang remaja berusia 17 tahun warga Kota Baru Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap Satreskrim Polres Lahat karena dituduh melakukan persetubuhan anak di bawah umur sekaligus membuat video asusila.
Tersangka mengancam korban yang masih berusia 15 tahun agar mau berhubungan suami istri. Perbuatan itu lantas direkam sebagai bahan ancaman terhadap korban.
1. Korban takut videonya disebar
Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herly Setiawan mengatakan, tersangka mengancam video akan disebarluaskan jika korban tak mau menuruti kehendaknya.
"Karena takut videonya disebar, korban menceritakan kepada orangtuanya. Tak terima keluarga korban lalu melapor ke Polres Lahat," ujarnya, Selasa (30/8/2022).
2. Persetubuhan berlangsung sepekan lalu
Dari hasil gelar perkara dan mengumpulkan barang bukti serta saksi, remaja tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka diserahkan pihak keluarga korban pekan lalu, atau sehari setelah terjadinya persetubuhan pada Senin 22 Agustus," ungkapnya.
3. Polisi amankan video asusila
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone, percakapan berupa ancaman, dan video asusila.
"Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP," tegasnya.