Remaja Lahat Perkosa Anak di Bawah Umur Lalu Buat Video Mesum

Pelaku ancam sebarkan video jika korban tak menurut

Lahat, IDN Times - Seorang remaja berusia 17 tahun warga Kota Baru Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap Satreskrim Polres Lahat karena dituduh melakukan persetubuhan anak di bawah umur sekaligus membuat video asusila.  

Tersangka mengancam korban yang masih berusia 15 tahun agar mau berhubungan suami istri. Perbuatan itu lantas direkam sebagai bahan ancaman terhadap korban.

1. Korban takut videonya disebar

Remaja Lahat Perkosa Anak di Bawah Umur Lalu Buat Video MesumIlustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herly Setiawan mengatakan, tersangka mengancam video akan disebarluaskan jika korban tak mau menuruti kehendaknya. 

"Karena takut videonya disebar, korban menceritakan kepada orangtuanya. Tak terima keluarga korban lalu melapor ke Polres Lahat," ujarnya, Selasa (30/8/2022).

2. Persetubuhan berlangsung sepekan lalu

Remaja Lahat Perkosa Anak di Bawah Umur Lalu Buat Video MesumIlustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Dari hasil gelar perkara dan mengumpulkan barang bukti serta saksi, remaja tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. 

"Tersangka diserahkan pihak keluarga korban pekan lalu, atau sehari setelah terjadinya persetubuhan pada Senin 22 Agustus," ungkapnya.

3. Polisi amankan video asusila

Remaja Lahat Perkosa Anak di Bawah Umur Lalu Buat Video MesumIlustrasi pemerkosaan/Sukma Shakti/IDN Times

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone, percakapan berupa ancaman, dan video asusila.

"Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP," tegasnya.

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya