Puluhan Dosen dan Pegawai Politeknik Sekayu Mogok Kerja Tuntut Gaji

Pihak yayasan bahkan menilai Pemda sudah lepas tangan

Musi Banyuasin, IDN Times - Puluhan dosen dan pegawai di Politeknik Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menggelar aksi mogok kerja, Kamis (28/7/2022). Aksi tersebut juga dilakukan oleh mahasiswa di halaman Politeknik Sekayu.

Direktur Politeknik Sekayu, Sunanto menjelaskan, mogoknya dosen dan pegawai Politeknik Sekayu dipicu surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muba nomor 420/3389/Sekr/Dikbud/2022 tanggal 27 Juni 2022, perihal Penghentian Penganggaran Operasional Politeknik Sekayu.

1. Dikbud Muba setop anggaran operasional

Puluhan Dosen dan Pegawai Politeknik Sekayu Mogok Kerja Tuntut Gaji(Puluhan dosen dan Pegawai Politeknik Sekayu saat menggelar aksi mogok kerja) IDN Times/Yuliani

"Dalam surat tersebut menjelaskan soal penganggaran operasional Politeknik Sekayu. Dari sana, gaji pada Juli tak bisa diterima lagi dari Dinas Dikbud karena dialihkan ke pihak yayasan,” ujar Sunanto.

Ia menjelaskan, pihaknya telah berusaha beberapa kali meminta kejelasan dari pihak Yayasan Muba Sejahtera. Namun pihak yayasan belum menjelaskan mengenai nasib dosen dan pegawai. 

“Belum ada titik terang mengenai gaji kami. Jadi kami bingung mau mengadu ke siapa lagi, sementara selama ini kita tetap konsisten bekerja,” jelasnya.

Baca Juga: VCS Seorang Pegawai Satpol PP di OKI Mendadak Viral

2. Dana mandiri yang dikelola yayasan belum tepat sasaran

Puluhan Dosen dan Pegawai Politeknik Sekayu Mogok Kerja Tuntut Gaji(Puluhan dosen dan Pegawai Politeknik Sekayu saat menggelar aksi mogok kerja) IDN Times/Yuliani

Dalam aksi mogok kerja tersebut, pihaknya mengajukan empat poin tuntutan. Yakni kejelasan mengenai gaji karyawan dan dosen Politeknik Sekayu, kesiapan dan langkah konkret yang disiapkan oleh Yayasan Muba Sejahtera secara tertulis dan bermaterai.

Lalu yang ketiga soal transparansi keuangan yayasan, karena dana mandiri yang dikelola oleh Yayasan Muba Sejahtera hanya sedikit yang dipergunakan untuk kepentingan Politeknik Sekayu. Kemudian yang terakhir terkait pembayaran atas tunjangan jabatan dan kegiatan akademik yang telah berjalan dan selesai dengan nominal mencapai Rp350 juta.

"Tuntutan ini merupakan bentuk kekecewaan dari seluruh civitas akademika Politeknik Sekayu kepada Yayasan Muba Sejahtera. Terlalu banyak janji manis yang diingkari dan ketidakjelasan pemakaian dana mandiri dan merugikan Politeknik Sekayu sebagai pelaksana," paparnya.

3. Dosen dan pegawai tetap mogok kerja jika tuntutan belum dipenuhi

Puluhan Dosen dan Pegawai Politeknik Sekayu Mogok Kerja Tuntut Gaji(Puluhan dosen dan Pegawai Politeknik Sekayu saat menggelar aksi mogok kerja) IDN Times/Yuliani

Imbasnya, banyak kegiatan menjadi terhambat bahkan diminta dibatalkan karena yayasan menganggap kegiatan tersebut tidak sesuai. Sunanto menambahkan, pihak yayasan dinilai tidak cakap mengelola dana.

"Dana yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan akademik Politeknik Sekayu justru dipergunakan oleh yayasan untuk pembangunan tidak penting. Seperti membangun hidroponik dan kolam ikan yang tidak ada manfaat dan keuntungan. Proyek tersebut memakan dana mandiri dengan jumlah yang cukup besar,” terangnya.

Jika tuntutan itu belum dipenuhi atau upah dibayarkan, maka seluruh dosen dan karyawan Politeknik Sekayu menyatakan tetap mogok kerja sampai ada niat baik dari Yayasan Muba Sejahtera sebagai penyelenggara Politeknik Sekayu.

"Kami juga memohon bantuan kepada Pemkab dan DPRD Muba untuk mediasi, mengingat keberlangsungan nasib mahasiswa dan civitas akademika Politeknik Sekayu, serta keberlangsungan dan eksistensi Politeknik Sekayu yang dipelopori atau didirikan oleh Pemkab Muba,” tutupnya.

4. Yayasan menilai Pemda lepas tangan

Puluhan Dosen dan Pegawai Politeknik Sekayu Mogok Kerja Tuntut Gaji(Kondisi pintu masuk Politeknik Sekayu usai ditempelkan tulisan mogok kerja dari pegawai) IDN Times/Yuliani

Ketua Yayasan Muba Sejahtera, Hairod Sudarso ketika dikonfirmasi menjelaskan, aksi mogok kerja dipicu Pemda yang lepas tangan. Menurutnya, Politeknik Sekayu merupakan aset Pemda yang harus diperhatikan.

"Pemda jangan langsung lepas tangan, karena Politeknik belum mampu untuk mandiri. Kalau sampai tutup artinya Muba bisa kehilangan Candradimuka ke depan. Apalagi di dalam perda sudah diatur bahwa pemerintah daerah tidak bisa langsung lepas tangan mengingat Politeknik adalah aset pemda,” ungkapnya.

Hairod pun menyinggung isi Peraturan Daerah Kabupaten Muba nnomor 10 tahun 2008 tentang Penjaminan Pemkab Muba terhadap pendirian dan penyelenggaran Politeknik Sekayu.

“Pemkab Muba harusnya mendukung penyediaan sumber dana minimal 30 persen dari anggaran keseluruhan yang disepakati dalam MoU,” tutupnya.

Baca Juga: Pemkab Muba Akui Tak Terlibat Pendanaan Muba Babel United Sedari Awal

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya