Pinjam Uang Hingga Rp103 Juta, Anggota Polres Lahat Diadukan Kekasih

Padahal sang kekasih sudah bersedia dipinang pelaku

Lahat, IDN Times - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Lahat berinisial Briptu DI, mendekam di sel tahanan Provost Bid Propam Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Briptu DI ditahan karena kasus penipuan ratusan juta rupiah. 

Briptu DI diadukan korban sekaligus mantan kekasihnya ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel pada 20 Februari 2023 lalu. Setelah menjalani sidang disiplin pada 20 Maret 2023, Briptu DI pun resmi ditahan.

Baca Juga: Pria Ini Kalap Bunuh Tetangga yang Tak Beri Pinjaman Utang Rp200 Ribu

1. Korban mengenal pelaku saat mengurus pajak motor

Pinjam Uang Hingga Rp103 Juta, Anggota Polres Lahat Diadukan KekasihPexels.com/Daisy Anderson

Dari keterangan korban berinisial SA (28), warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dirinya mengenal pelaku saat mengurus pajak motor di Samsat.

"Pada September 2022 lalu, dia (DI) meminta uang untuk transportasi sebanyak Rp2 juta sebanyak dua kali di bulan yang sama. Saya percaya karena diiming-imingi akan dinikahi, apalagi DI seorang anggota polisi,” ujarnya.

Baca Juga: Modal ID Card BIN, Pria Ini Ngaku Intel Agar Bisa Gaet Perempuan

2. Keluarga pertanyakan hubungan keduanya renggang

Pinjam Uang Hingga Rp103 Juta, Anggota Polres Lahat Diadukan Kekasihilustrasi patah hati (IDN Times/Mardya Shakti)

DI kembali meminta uang pada Oktober 2022 lalu sebanyak Rp33 juta untuk keperluan ke Bengkulu menghadiri pernikahan keluarga. SA lantas memberikannya, meskipun uang itu milik orangtuanya.

"Hubungan kami renggang dan kurang banyak komunikasi. Lalu pada Januari 2023, pihak keluarga menanyakan kenapa hubungan kami menjadi renggang," ungkapnya.

3. Korban minta semua uang dikembalikan

Pinjam Uang Hingga Rp103 Juta, Anggota Polres Lahat Diadukan Kekasihilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski hubungan keduanya tak bisa dilanjutkan, namun korban sudah terlanjur memberikan sejumlah uang. Ia pun meminta pelaku segera mengembalikan uang tersebut.

“Totalnya mencapai Rp103 juta dari transfer dan cash. Kami tidak mau menerima ganti rugi kalau hanya Rp37 juta. Kami sudah merasa tertipu,” bebernya.

4. Polres Lahat akui personelnya ditahan

Pinjam Uang Hingga Rp103 Juta, Anggota Polres Lahat Diadukan KekasihIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono didampingi Wakapolres Lahat, Kompol Feby Febriyana saat dikonfirmasi, membenarkan pengaduan terhadap anggotanya terkait kasus penipuan.

“Memang benar, saat ini kasusnya ditangani Polda Sumsel,” ujarnya singkat.

Baca Juga: Dijanjikan Jadi Artis Dangdut, Pelajar Belasan Tahun Malah Dicabuli

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya