Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemkot Palembang Janji Beri Sanksi Perusahaan Penyebab Karhutla

Kota Palembang
2 min read
Pemkot Palembang Janji Beri Sanksi Perusahaan Penyebab Karhutla
Kebakaran hutan dan lahan di Kawasan Talang Jambe perbatasan Banyuasin-Palembang (Dok. Dinas Kominfo Palembang)
  • ISPU Palembang pada 4 Oktober 2026 malam melampaui 1.000, masuk kategori hitam yang sangat membahayakan kesehatan akibat asap pekat karhutla.

  • Wali Kota Ratu Dewa meninjau pemadaman di Talang Jambe dan menjanjikan sanksi tegas bagi perusahaan yang menelantarkan lahan hingga terbakar.

  • Kebakaran di Talang Jambe diduga terkait bekas lahan sawit PT Patra; Banyuasin mencatat 248 hotspot, sementara Pemkot memantau kekeringan dan kebutuhan air bersih warga.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Palembang, IDN Times - Asap pekat masih menyelimuti Kota Palembang. Bahkan, dari pantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Minggu (4/10/2026) malam, Bumi Sriwijaya menyentuh angka lebih dari seribu dan masuk dalam kategori hitam dengan kondisi sangat membahayakan bagi kesehatan.

Melihat situasi udara yang kian mencemari lingkungan, Wali Kota Palembang Ratu Dewa akhirnya mengambil langkah penanganan. Dalam rilis yang diterima IDN Times, Dewa meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kawasan Talang Jambe, perbatasan Palembang-Banyuasin.

  1. 1. Lahan terlantar milik perusahaan akan diawasi

    Dokumentasi resmi dari Dinas Kominfo Palembang yang menyertai materi publikasi pada laman berita daring.
    Dok. Dinas Kominfo Palembang

    Mengenakan kaus cokelat, sepatu bot, dan rompi hijau tua bertuliskan BPBD Palembang, ia memantau pemadaman kebakaran di lokasi tersebut. Dia mengklaim setibanya di kawasan karhutla, tim pemadam Palembang telah berusaha secara optimal. Ia pun berjanji bakal memberi sanksi tegas terhadap oknum pembakar lahan.

    "Kami akan siapkan sanksi tegas bagi perusahaan yang menelantarkan lahannya," kata dia.

  2. 2. Sebut ada 4 titik api di kawasan Talang Jambe

    Dokumentasi resmi yang disediakan oleh Dinas Kominfo Palembang sebagai sumber materi visual untuk publikasi.
    Dok. Dinas Kominfo Palembang

    Berdasarkan laporan yang diterima, Dewa mendapatkan informasi jika kebakaran lahan di Talang Jambe diduga milik PT Patra yang merupakan bekas lahan sawit yang ditelantarkan. Di lahan itu, kata Dewa, ada sekitar empat titik api, namun ia ingin mengecek apakah area sekitar merupakan wilayah Palembang atau Banyuasin.

    "Jadi, kita meninjau ada empat titik firespot. Kami ingin pastikan lahan yang terbakar itu berada di Palembang atau Banyuasin," ujarnya.

  3. 3. Janji pantau lokasi karhutla dan area kekeringan

    Asap tebal membubung dari kebakaran hutan dan lahan di kawasan Talang Jambe, perbatasan Banyuasin dan Palembang.
    Kebakaran hutan dan lahan di Kawasan Talang Jambe perbatasan Banyuasin-Palembang (Dok. Dinas Kominfo Palembang)

    Sementara itu, dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan petugas pemadam kebakaran Sumsel, total hotspot di Banyuasin tercatat 248 titik, dengan 192 di antaranya merupakan kebakaran lahan gambut.

    Akibat titik api yang cukup banyak di Banyuasin, Palembang pun terkena dampak polutan udara berbahaya dan asap pekat. Menanggapi persoalan tersebut, pemerintah kota pun menjanjikan konsistensi dalam pengawasan lahan yang berpotensi terbakar dan berada di area kekeringan.

    "Pemkot akan terus memantau wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya air bersih, tetap terpenuhi. Saya minta camat dan lurah agar memantau tempat-tempat warga yang kesulitan air bersih selama kemarau ini terjadi," jelas dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More