Gubernur Sumsel Gelar Sayembara: Rp15 Juta Bagi Pelapor Pelaku Karhutla

- Gubernur Sumsel Herman Deru dan Bupati OKI menyiapkan hadiah total Rp15 juta bagi warga yang melaporkan serta membuktikan pelaku pembakaran lahan.
- Para kepala desa meminta penambahan sumur bor di titik rawan karhutla untuk sumber air pemadaman dan kebutuhan masyarakat, dengan pengajuan melalui Pemkab OKI serta Kodim.
- Lima kecamatan di OKI dinilai paling rawan karhutla; gubernur mendorong hukum adat anti-pembakaran dan pembentukan perwakilan BPBD tingkat kecamatan agar penanganan lebih cepat.
Ogan Komering Ilir , IDN Times - Gubernur Sumsel Herman Deru secara tegas akan serius menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah terjadi beberapa bulan belakangan ini. Bahkan, Gubernur Sumsel dua periode ini mengadakan sayembara bagi siapa pun yang bisa menangkap dan menyerahkan pelaku karhutla.
Hal tersebut diungkapkannya saat menyambangi Desa Sungai Bungin, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, pada Minggu (4/10/10). Deru yang saat itu tengah berdialog dengan para kepala desa (kades) dan warga lima kecamatan rawan karhutla langsung banyak menerima informasi terkait lahan terbakar.
1. Gubernur Sumsel dan Bupati OKI siapkan hadian Rp15 Juta bagi pelapor pelaku karhutla

Gubernur Sumsel Herman Deru dan Bupati OKI, Muchendi saat berdialog dengan masyarakat lima kecamatan. (Dok. Pemprov Sumsel) Dengan didampingi Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, Deru juga menerima masukan dalam mengantisipasi karhutla. Bahkan dari camat dan kades didapat informasi kalau karhutla banyak terjadi karena ulah manusia. Untuk itu, Gubernur Sumsel dan Bupati OKI akan mengadakan sayembara.
"Mak ini bae… siapo yang biso nunjukke wongnyo dan akurat pembakar lahan itu ku enjuk hadiah bae. Bagi warga yang melaporkan dan bisa membuktikan pelaku pembakaran lahan, akan diberikan uang Rp10 juta dari saya dan Rp5 juta dari Pak Bupati,” ujarnya.
Ucapan Deru langsung mendapat sambutan meriah dari 101 kades di lima kecamatan yang hadir dalam pertemuan tersebut. Selain untuk warga, Deru juga memberikan tantangan sayembara ini kepada para kades dan anggota karang taruna setempat.
2. Para kades sampaikan kebutuhan termasuk penambahan sumur bor

Gubernur Sumsel Herman Deru dan Bupati OKI, Muchendi saat meninjau lokasi karhutla di OKI. (Dok. Pemprov Sumsel) Dalam pertemuan tersebut, Deru juga menerima beberapa masukan dari para kades. Salah satunya, perlu sumur bor. Menurutnya, hal itu bisa diajukan ke Pemkab OKI dan Kodim. Walaupun mesin air gendong maupun portabel telah disiapkan selama untuk pencegahan karhutla.
"Yang penting ada titik yang akan dibor dan pemanfaatannya untuk masyarakat. Tolong ini dijembatani. Pembangunan sumur bor harus dilakukan di tempat rawan dan memang harus dipelihara untuk sumber air pemadaman karhutla, maupun kebutuhan MCK," tegasnya.
3. Ada lima kecamatan paling rawan karhutla di OKI

Gubernur Sumsel Herman Deru dan Bupati OKI, Muchendi saat beninjau karhutla di OKI. (Dok. Pemprov Sumsel) Gubernur juga mendorong pemerintah desa untuk melakukan seperti yang dilakukan Kades Jermun, yakni membuat hukum adat tentang karhutla. Hukum adat tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2015, di mana disebutkan ada sanksi adat bagi warga yang membakar lahan. Peraturan ini diterapkan khususnya di wilayah rawan karhutla desa tersebut.
"Kita tentu tidak ingin menjadi wilayah yang selalu menjadi bulan-bulanan, menjadi penghasil asap bagi negara lain," ucapnya.
Menurutnya, ada lima kecamatan paling rawan karhutla di OKI. Yakni Tulung Selapan, Cengal, Sungai Menang, Pangkalan Lampam dan Pampangan. Maka itu, hasil konsolidasi dengan para kades harus membentuk perwakilan BPBD sendiri.
"Satu kecamatan saja itu luasnya sama dengan satu kabupaten yang lain. Dengan adanya BPBD yang lebih dekat di tingkat kecamatan, diharapkan pemantauan, pelaporan, pengerahan personel hingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat," ungkap Deru.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















