Kekerasan Seksual Anak di Palembang Meningkat Setiap Tahun 

5 kasus pemerkosaan oleh ayah kandung terjadi di Sumsel

Palembang, IDN Times - Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh keluarga terdekat, belakangan ini memancing amarah publik yang geram atas ulah amoral pelaku. 

Sumatra Selatan misalnya dalam tiga bulan terakhir, tercatat sudah ada lima kasus ayah kandung memerkosa atau melakukan pelecehan terhadap darah dagingnya sendiri. Korbannya pun merupakan anak-anak. Bahkan ada korban yang diperkosa hingga hamil.

Baca Juga: Perempuan Pelajar SMA di Sumsel Dijual dan Diperkosa 6 Pemuda

1. Korban takut melapor dan bercerita karena diancam

Kekerasan Seksual Anak di Palembang Meningkat Setiap Tahun ( Direktur Eksternal Women's Crisis Center (WCC) Palembang, Yesi Ariyani) IDN Times/Istimewa

Direktur Eksternal dari Women's Crisis Center (WCC) Palembang, Yesi Ariyani mengatakan, fenomena ini bagai gunung es yang sudah berlangsung lama dan baru terungkap karena korban selama ini tak berani berbicara.

"Sangat miris memang. WCC sering mendapat laporan kekerasan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh orang terdekatnya. Mereka takut dan diancam sehingga hanya bisa memendam perlakuan keji tersebut dalam waktu yang lama," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: Pria di Muara Enim Puluhan Kali Perkosa Anak Kandung Semata Wayang

2. Kekerasan seksual terhadap anak meningkat setiap tahun

Kekerasan Seksual Anak di Palembang Meningkat Setiap Tahun (Logo WCC) IDN Times/Istimewa

Dalam catatan WCC, kekerasan seksual terhadap anak ini selalu meningkat setiap tahun. Upaya pendamping terhadap korban juga terus dilakukan agar tak menimbulkan trauma berkepanjangan.

"Apalagi jika korban tersebut sampai mengandung. Kita akan memberi solusi bagaimana sebaiknya yang dilakukan korban dan keluarganya. Apakah diadopsi atau mau dirawat sendiri. WCC tidak berhak mengambil keputusan, namun kita akan memberikan alternatif yang terbaik untuk korban," jelasnya.

Baca Juga: Guru di Muara Enim Perkosa Muridnya Saat Mengoreksi Nilai Ujian

3. Hukuman pelaku kekerasan seksual terhadap anak belum setimpal

Kekerasan Seksual Anak di Palembang Meningkat Setiap Tahun Ilustrasi pencabulan.google

Yesi mengungkapkan, seberat apa pun hukuman yang diberikan kepada pelaku tak sebanding dengan rasa trauma yang dialami korban. Sebab sampai kapan pun trauma itu akan membekas, dan pelaku harusnya mendapat efek jera atas perbuatan yang dilakukannya.

WCC tidak menyarankan jika suatu saat nanti pelaku harus dinikahkan dengan korban hanya karena menghindari rasa malu. Menurutnya, hal itu bukan solusi namun justru berpotensi menimbulkan masalah baru.

"Ada orangtua berpikir jika menikahkan anaknya dengan pelaku adalah jalan keluar. Namun itu justru akan menambah trauma korban dan bisa rentan dengan persoalan lain seperti KDRT. Kita tidak menyarankan korban dipertemukan lagi dengan pelaku, apa pun alasannya," terangnya.

Baca Juga: Remaja di Mura Coba Perkosa Bibi Kandung Usai Nonton Film Porno

4. Penjagaan terhadap anak harus lebih intens

Kekerasan Seksual Anak di Palembang Meningkat Setiap Tahun ilustrasi pencabulan (totabuan.co)

Fenomena kasus ayah perkosa anak kandung beberapa kali terjadi di Sumsel belakangan ini. Berbagai modus dari pelaku disertai ancaman membuat korban tak berkutik, dan hanya bisa pasrah menerima perlakuan sang ayah yang seharusnya menjadi pelindung. Menurut Yesi, banyak faktor yang bisa memicu pelaku berbuat amoral terhadap putrinya.

"Lemahnya iman dan miskinnya akhlak membuat pelaku gelap mata. Mereka lupa bahwa itu adalah darah dagingnya sendiri. Kita harus lebih intens mengawasi dan menjaga anak-anak agar terhindar dari predator seks. Jangan pernah menghakimi korban, dan jangan mudah percaya dengan siapa pun. Sebab pelaku ini melakukan aksinya saat ada kesempatan," tuturnya.

3. Ada lima kasus ayah perkosa anak kandung

Kekerasan Seksual Anak di Palembang Meningkat Setiap Tahun Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Sebagaimana diketahui, kasus ayah memerkosa anak kandungnya terus terungkap. Terbaru, Hendri Imam Santoso (46) Warga Kecamatan Plaju tega memerkosa anak kandungnya sendiri berinisial RK (10). Pelaku ditangkap di kediamannya, Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 19.30 WIB oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang. 

Kemudian pada 18 Juli kemarin, Polres Muara Enim menangkap PSuwardi (34), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, yang tega memerkosa putri kandungnya yang masih remaja berinisial DA (12).

Selang beberapa hari kemudian Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap KMS Aryadi, seorang ayah yang memerkosa anak kandung. Dari keterangan korban berinisial NA (14), peristiwa persetubuhan yang dilakukan pelaku sudah berulang kali terjadi sejak awal 2021 lalu. 

Selanjutnya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kasus pemerkosaan dilakukan tersangka Burhan kepada anak kandungnya berinisial AA. Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Maret 2021. Korban pun hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki pada 21 April 2022.

Masih di kabupaten Muba, pelaku Hermansyah (52) warga Kecamatan Babat Toman, menyetubuhi anak kandungnya sendiri PS (13). Perbuatan tersangka sudah dilakukannya berulang kali sejak Desember 2021 lalu. PS yang merupakan bungsu dari tiga bersaudara tersebut sedang hamil lima bulan. Peristiwa ini dilaporkan oleh istri pelaku berinisial YL (50) ke polisi.

Baca Juga: Pelajar SMA Palembang Setubuhi Kakak Kelas, Modus Jajan tapi ke Hotel 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya