Guru Ngaji di Lahat Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 3 Tahun

Pelaku memerkosa sejak korban masih sekolah kelas 5 SD

Lahat, IDN Times - Unit PPA Satreskrim Polres Lahat menangkap Slamet Waluyo (56), pelaku persetubuhan terhadap anak tetangganya di Kabupaten Lahat, Sumsel.

Pelaku merupakan tukang ojek sekaligus guru mengaji. Warga tidak curiga karena profesi tersangka tersebut. Pelaku pun membuat surat palsu telah menikahi korban secara siri sehingga membuat warga murka.

Baca Juga: Pemuda Muratara Tega Memerkosa Istri Teman Akrab

1. Pelaku memerkosa korban saat kelas 5 SD

Guru Ngaji di Lahat Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 3 TahunIlustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Sapta Eka Yanto mengatakan, korbannya baru berusia 12 tahun. Namun pelaku telah melakukannya sejak 2020. Saat itu, korban masih kelas 5 SD. Pelaku memerkosa korban terakhir kali pada 30 Maret 2023 lalu.

“Modusnya pelaku datang ke rumah korban saat orangtuanya sedang bepergian. Dengan iming-iming memberi uang jajan, pelaku melakukan pemaksaan untuk menyetubuhi korban," ujar Sapta, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga: BNNP Sumsel Tangkap 2 Kurir Sabu 20 Kilogram di Banyuasin

2. Korban curhat dengan temannya

Guru Ngaji di Lahat Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 3 TahunPixabay

Perbuatan itu terus dilakukan kembali di lain waktu dengan terus mengancam korban. Terakhir pada 30 Maret 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

"Korban lantas bercerita pada temannya, lalu sampai ke orangtua dan melapor ke Polres Lahat. Kita meminta korban visum ke rumah sakit. Kemudian memanggil terlapor Slamet pada Senin (19/6/2023)," jelasnya.

Setelah terpenuhi syarat objektif dan subjektif, polisi menetapkan Slamet sebagai pelaku dan langsung ditahan.

"Korban menjadi trauma dan shock sampai tidak ingin melanjutkan sekolah ke tingkat SMP," ucapnya.

3. Korban fokus pemulihan di rumah bibinya

Guru Ngaji di Lahat Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 3 TahunIlustrasi pencabulan. Pixabay

Kepala UPT PPA Kabupaten Lahat, Lena Ernawati, mengatakan pihaknya sedang fokus dalam pemulihan psikologis korban.

“Kami harap pihak keluarganya bisa mengajak korban untuk terapi psikologis. Apalagi korban masih ada masa depan. Korban masih mengungsi dan tinggal bersama bibinya,” ungkapnya.

Baca Juga: Waspada, Ada Pertalite Oplosan Bercampur Pewarna Asal Muba

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya