DPO Begal di Muratara Tewas Saat Baku Tembak dengan Polisi

Musi Rawas Utara, IDN Times - Buronan begal dan kasus kriminal lainnya bernama Hafid Handika alias Afik (20). tewas saat melawan anggota Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) yang hendak menangkapnya, Rabu (6/7/2022) dini hari.
Kejadian baku tembak polisi versus begal ini menewaskan pelaku, warga Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara. Pelaku tewas karena melawan hingga akhirnya menemui ajalnya setelah dua butir peluru bersarang di dadanya.
1. Pelaku merupakan DPO begal dan buron usai rekannya tertangkap
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra mengatakan, pelaku sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia terlibat dalam tindak kejahatan begal bersama seorang rekannya bernama Kariban alias Ibang yang sudah tertangkap lebih dulu.
"Temannya sudah tertangkap, sudah menjalani hukuman di Lapas Surulangun Rawas, jadi si Afik ini buronan kita," ujar Tony, Kamis (7/7/2022).
Saat beraksi, keduanya mengendarai sepeda motor sembari membawa senjata api dan pisau. Modus operasinya dengan memepet lalu menendang sepeda motor yang dikendarai korban.
Baca Juga: Atlet Menembak PON Sumsel Meninggal Kecelakaan di Musi IV
2. Pelaku sudah pegang senpi saat petugas mengepung dan menangkapnya
Penangkapan tersangka berawal saat Satreskrim Polres Muratara mendapat informasi bahwa Afik berada di Desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya. Tony memerintahkan Kanit Pidum, Ipda Andri Firmansyah dan KBO Reskrim, Ipda Purnama Mentary Sampe, berserta anggota Opsnal untuk melakukan penangkapan.
Pada Rabu (6/7/2022) dini hari, polisi menuju tempat keberadaan Afik. Sekitar pukul 02.00 WIB, tim sampai di kediaman tersangka dan langsung mengepung rumahnya.
"Anggota yang berada di bagian depan rumah langsung mendobrak pintu sebanyak tiga kali baru bisa terbuka. Ketika anggota masuk ke dalam rumah, ternyata si Afik ini sudah bersiap di dalam sambil memegang senjata api rakitan laras pendek. Tapi itu sudah kita prediksi," jelasnya.
Baca Juga: Bersenggolan dan Saling Tatap, Kakek ini Tikam Honorer Dishub
3. Sempat tembak petugas namun terkena rompi anti peluru
Tiba-tiba saja pelaku Afik menembakkan senjata apinya ke arah seorang anggota yang melakukan penangkapan. Namun anggota tersebut tak terluka karena memakai rompi body vest atau anti peluru.
"Karena tindakan pelaku mengancam keselamatan jiwa anggota, sehingga petugas menembak langsung ke arah tubuh Afik sebanyak dua kali untuk melumpuhkannya," tegasnya.
Seketika itu, pelaku roboh ke lantai. Anggota membawanya ke RSUD Rupit untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawanya tak dapat tertolongkan.
"Pelaku meninggal dengan luka tembak dua lubang di bagian dada. Senjata api rakitan milik pelaku sudah kita amankan jenis revolver, beserta dua butir amunisi kaliber 38 dan satu selongsong kaliber 38," ungkapnya.
4. Polisi langsung sambangi keluarga pelaku dan beri santunan
Atas kejadian penembakan terhadap pelaku saat penangkapan tersebut, polisi langsung berkomunikasi dengan keluarga. Polisi juga memberi santunan kepada keluarga pelaku dan menjelaskan kronologinya kejadian penembakan.
"Keluarganya sudah kita jelaskan kenapa sampai ada insiden itu. Sebagian besar keluarganya menerima," tutupnya
Baca Juga: Pelajar SMA Palembang Setubuhi Kakak Kelas, Modus Jajan tapi ke Hotel